Aceh Besar, 05 Desember 2022
Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Aceh dan Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam hal ini diwakili Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen melaksanakan kegiatan Audit Kasus Stunting (AKS) di Ruang Rapat Jurusan Gizi. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Aceh, Ketua Jurusan Gizi, Ketua Jurusan Kesehatan Gigi, Ketua Jurusan Teknologi Laboratorium Medik (TLM), Ka. Prodi D-III Gizi, Ka. Prodi Sarjana Terapan Gizi dan Dietetika, Pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen, dosen dan staf Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Aceh.
T. Iskandar Faisal, S. Kp, M. Kes selaku Direktur Poltekkes Kemenkes Aceh dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Audit Kasus Stunting (AKS ) diperlukan kerjasama dan konsultasi antara tim ahli seperti organisasi profesi dan akademisi, sehingga pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku. Lebih lanjut beliau memaparkan bahwa sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting di Indonesia (RAN PASTI) Tahun 2021 – 2024, maka diharapkan semua pihak perlu melaksanakan AKS khususnya di Provinsi Aceh.
Ketua Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Aceh Dr. Aripin Ahmad, S. Si. T, M. Kes dalam sambutannya mengatakan Audit kasus stunting bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa. Audit kasus stunting di lakukan melalui 4 kegiatan antara lain pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga, diseminasi dan tindak lanjut. Selain itu diperlukan strategi guna mendukung program AKS antara lain: 1). Peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota, dan Pemerintah Desa, 2). Peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan peberdayaan masyarakat, 3). Peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di Kementrian/ Lembaga, dan seluruh jenjang Pemerintahan, 4). Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat, dan 5). Penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi. Dr Aripin menyatakan Jurusan Gizi siap membantu daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting termasuk memperkuat program edukasi gizi yang dilakukan kabupaten Bireuen berupa Program Me Bu Gathieng untuk edukasi gizi pada ibu hamil, serta kegiatan lainnya melaui Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen, Ibu Fitriani, SST, M. Keb yang menjabat sebagai Nutrisionis Ahli Muda di Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen mengatakan kegiatan audit stunting menjadi upaya yang sangat strategis dalam penanggulangan stunting secara komprehensif sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi khususnya di Kabupaten Bireuen. Dibutuhkan dukungan dan bantuan dari semua pihak untuk menyukseskan percepatan penurunan stunting di menjadi 14% pada akhir tahun 2024, angka prevalensi stunting di Indonesia masih cukup tinggi sedangkan waktu efektif yang tersisa hanya 2,5 Tahun. Untuk mencapai target di perlukan kerja keras dan saling komitmen antar semua komponen baik Pemerintah maupun swasta. Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2019 angka stunting di Kabupaten Bireuen mencapai 32.8 % dan tahun 2021 mengalami penurunan hingga 24.3%, sehingga sesuai hasil tersebut Pemerintah Kabupaten Bireuen menjadi Peringkat Terbaik ke-2 dalam Penghargaan Penilaian Kinerja Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Aceh tahun 2021 dan penilaian dukungan dan komitmen pemerintah daerah tertinggi dalam percepatan penurunan stunting . Selanjutnya Sadriah, SKM, MKM selaku Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Bireuen menyatakan salah satu kendala dalam pelaksanaan program gizi adalah terbatas nya jumlah tenaga Gizi Puskesmas, dan seringnya terjadi pergantian kader posyandu yang sebelumnya sudah terlatih.