AHLI GIZI ACEH MENGIKRARKAN SUMPAH PROFESI NUTRISIONIS

Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Aceh bersama dengan Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Ahli Gizi Indonesia (DPD-PERSAGI) Aceh melaksanakan sumpah Profesi Nutrisionis yang berjumlah 164 lulusan tenaga gizi. Dan diantaranya terdiri atas 143 lulusan Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Aceh (83 lulusan Sarjana Terapan Gizi dan Dietetika serta 60 lulusan Diploma III gizi) serta 21 lulusan Prodi S1 Ilmu Gizi Universitas Ubudiyah Indonesia (UUI Aceh), Banda Aceh.

Sumpah Profesi Nutrisionis ini dilaksanakan di aula Direktorat Lt.III Poltekkes Kemekes Aceh, desa Lagang Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh, Kamis  1 Desember 2022. Dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Ahli Gizi Indonesia (DPP-Persagi)  Ibu Rudatin, SSt, MK, SKM, M.Si. Sumpah profesi ini diadakan secara hikmat dan sakral. Dimana, para mahasiswa atau para penyumpah berikrar dengan penuh kesadaran dan bertanggungjawab atas profesi nutrisionis tersebut.

Ketua DPP PERSAGI Aceh Ibu Rudatin, SSt, MK, SKM, M.Si mengucapkan selamat kepada peserta atau lulusan yang sudah disumpah profesi nutrisionis karena berhasil menyelesaikan program belajar akademik hingga selesai dan sampai dikukuhkan untuk diambil sumpah profesi nutrisionis. Tidak hanya itu, Ketua DPP PERSAGI Aceh dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal yaitu terkait dengan pembuatan KTA atau Kartu Tanda Anggota Organisasi Profesi Ahli Gizi. Dimana para lulusan segera membuat KTA Organisasi Profesi Ahli Gizi. Jumlah anggota PERSAGI di Indonesia sekitar 49 ribu orang. Serta di Aceh yang menjadi anggota organisasi profesi berjumlah 1480 orang. Saat ini di Aceh masih banyak yang belum mendaftar KTA dan belum menjadi anggota PERSAGI. Beliau mengharapkan para lulusan dan alumni dapat segera membuat KTA dan mendaftar menjadi anggota PERSAGI. Kemudian ibu ketua umum DPP PERSAGI Aceh berpesan kepada para lulusan senantiasa untuk bisa mengupgrade atau meningkatkan ilmu dengan membaca jurnal-jurnal hasil penelitian berbahasa Inggris dan berbahasa Indonesia melalui telepon genggam.

Dalam penyampaian ibu rudatin juga mempersilahkan ahli gizi yang sudah melaksanakan sumpah profesi nutrisionis untuk membuka praktik mandiri seperti juga tenaga medis lainnya. Dan menyarankan untuk melanjutkan profesi dietisien.