Idi Rayeuk Aceh Timur, Rabu, 22 September 2021 telah dilakukan Penandatanganan MOU dan MOA tiga pihak antara Seameo Recfon, Pemda kabupaten Aceh Timur dan Poltekkes Kemenkes Aceh.
MOU dan MOA ini juga dilakukan secara bersamaan dengan kabupaten lainnya se Indonesia, yaitu Kab. Bangka dan Poltekkes Pangkal Pinang, Kabupaten Bengkulu Utara dan Poltekkes Bengkulu, Kabupaten Brebes dan Poltekkes Semarang, Kabupaten Pekalongan dan Poltekkes Yogyakarta.
MOU dan MOA ini merupakan salah satu upaya tiga pihak dalam percepatan penurunan stunting di Indonesia, melalui implementasi Panduan Gizi Seimbang (PGS-PL) dan Program Anakku Sehat dan Cerdas.
Sebelumnya MOU dan MOA Poltekkes Kemenkes Aceh bersama Seameo Recfon dan Pemda Aceh Timur di kabupaten Aceh Timur, yaitu Deseminasi PGS-PL dan Program anakku sehat dan cerdas untuk Lintas Sektor, dan pelatihan Master of Trainer Program ECCNE, selanjutnya akan dilakukan pendampingan Program PGS-PL dan ECCNE dalam upaya pencegahan stunting di Aceh Timur.
Dalam mendukung dan MOU dan MOA ini Poltekkes Aceh akan melaksanakan berbagai kegiatan lainnya, yaitu pengabdian masyarakat unggulan tahun 2022, Praktek belajar lapangan (PBL) dan Kuliah Kerja Lapangan dan kegiatan lainya.
@rifin22092021