Prodi D-III Gizi Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Aceh Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pasca Akreditasi

Aceh Besar, Jumat 28 Juli 2023

Pada hari Jum’at berlokasi di ruang rapat dilaksanakan monitoring dan evaluasi pasca akreditasi Prodi D-III Gizi Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Aceh. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid (online dan offline), Direktur Poltekkes Kemenkes Aceh Dr. Abdurrahman, S. Kp, M. Pd dalam sambutannya mengatakan kegiatan monev bertujuan untuk menjaga, memelihara dan upaya meningkatkan kualitas mutu pendidikan khususnya pada Prodi D-III Gizi. Lebih lanjut beliau mengemukakan monitoring dan evaluasi pasca akreditasi yang sebelumnya disebut surveilans pasca akreditasi merupakan kegiatan pemantauan dan evaluasi terhadap pemenuhan mutu program studi sesuai dengan peningkatan akreditasi program studi Kesehatan dan telah ditetapkan oleh LAM-PTKes. Pada akreditasi sebelumnya Prodi D-III Gizi memperoleh nilai Baik Sekali, dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa mendapatkan nilai unggul pada kegiatan akreditasi mendatang tahun 2025.
Kegiatan Monitoring ini dipandu langsung oleh Kepala Pusat Penjaminan Mutu Bapak Dwi Sudiarto, SKM, M. Kes Bersama Tim dari Direktorat Poltekkes Kemenkes Aceh. Selaku assesor dari LAM-PTKes yang hadir secara online Ibu Didit Damayanti, M. Sc, DrPH yang bertugas sebagai dosen di Poltekkes Kemenkes Jakarta II dan tim dari Direktorat yang mengikuti kegiatan melalui zoom meeting. Dalam sambutannya beliau menyampaikan sesuai dengan amanat Permendikbud No.5 tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi pada Pasal 37 ayat 1 butir G terkait Tugas dan Wewenang LAM-PTKes yaitu Butir tersebut menyebutkan LAM-PTKes perlu melakukan Pemantauan (Monitoring) dan Evaluasi terhadap pemenuhan syarat peringkat Akreditasi Program Studi yang telah ditetapkan oleh LAM-PTKes. Adapun Periode pelaksanaan Monev Pasca Akreditasi, berbeda-beda untuk setiap Program Studi sesuai Skema Monev berdasarkan Peringkat Hasil Akreditasi selama masa berlakunya akreditasi, untuk Program Studi dengan Peringkat Akreditasi A/Unggul (1 kali Monev), B/Baik Sekali (2 kali Monev), dan C/Baik (3 kali Monev). Lebih lanjut beliau menambahkan dalam evaluasi perlu dilakukan tinjauan atau penyusunan ulang dokumen yang telah direkomendasikan oleh asesor pada saat assessment lapangan langsung, sehingga dalam persiapan akreditasi mendatang dapat diperoleh hasil yang maksimal.

Kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi melalui diskusi dan hasil laporan dari tim penanggungjawab masing-masing kriteria 1 sampai 9 baik tim Prodi maupun UPPS Direktorat Poltekkes Kemenkes Aceh dan diharapkan dengan kegiatan ini Prodi D-III Gizi Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Aceh dapat menjadi lebih baik lagi.