PELAKSANAAN AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) PRODI SARJANA TERAPAN GIZI DAN DIETETIKA

Aceh Besar, 13 November 2025 bertempat di ruangan Purwoo Soedarmo dilaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Prodi Sarjana Terapan Gizi dan Dietetika Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Aceh. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Jurusan Gizi, Sekretaris Jurusan Gizi, Ketua Prodi Sarjana Terapan Gizi dan Dietetika, Sekretaris Prodi Sarjana Terapan Gizi dan Dietetika, dosen, tenaga pendidikan dan staf Jurusan Gizi. Sebagai Auditor pada kegiatan ini adalah Juliastuti, S. Si. T, M. Kes dan Roslimah, S. Pd, M. Pd.

Dalam sambutannya Ibu Silvia Wagustina, SST, M. Kes selaku Ketua Jurusan Gizi mengatakan Kriteria terbaru untuk Audit Mutu Internal (AMI) 2025 berfokus pada 8 kriteria berdasarkan instrumen Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes), dengan beberapa penekanan seperti kurikulum, penilaian, dan dosen. Selain itu, beberapa perguruan tinggi melakukan AMI berbasis kriteria akreditasi, dan ada juga fokus pada perbaikan tata kelola dan peningkatan mutu melalui sistem yang terintegrasi. 

Ibu Roslimah, S. Pd, M. Pd yang mewakili Auditor Direktorat mengemukakan Fokus pada 8 kriteria LAM-PTKes: AMI 2025 di beberapa institusi menggunakan instrumen 8 kriteria dari LAM-PTKes, yang mencakup hal-hal seperti kurikulum, penilaian, dan dosen. Basis Akreditasi: Ada program AMI yang secara spesifik dirancang untuk mendukung persiapan akreditasi, yang sering kali berfokus pada pencapaian standar akreditasi program studi.