PELAKSANAAN AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) PRODI D-III GIZI TAHUN 2025

Aceh Besar, 10 November 2025 bertempat di Ruang Purwoo Soedarmo Program Studi Sarjana Terapan Gizi dan Dietetika Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Aceh dilaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Prodi D-III Gizi. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 10 s.d 11 November 2025 yang turut dihadiri oleh Ketua Jurusan, Ketua Prodi D-III Gizi, Ketua Prodi Sarjana Terapan Gizi dan Dietetika, Dose, Tenaga Kependidikan, dan Staf Jurusan Gizi. Turut Hadir sebagai asesor mewakili Unit Mutu Poltekkes Kemenkes Aceh Ibu  Dr. Halimatussakdiah, S.Kp, M.Kep, Sp.Mat dan Ns. Eka Oktarina Riani S.Kep, M. Kes.

Silvia Wagustina, SST, M. Kes selaku Ketua Jurusan Gizi dalam sambutanya mengatakan AMI merupakan proses sistematis dan terdokumentasi untuk mengevaluasi apakah kegiatan dan prosedur suatu organisasi, terutama perguruan tinggi, telah sesuai dengan standar internal dan tujuan yang telah ditetapkan. Tujuannya adalah untuk memastikan efektivitas sistem penjaminan mutu dan mengidentifikasi area perbaikan agar kinerja bisa terus meningkat pada Prodi D-III Gizi. Sekaligus mempersiapkan dokumen untuk persiapan akreditasi di masa yang akan datang.

mewakili Unit Mutu Poltekkes Kemenkes Aceh Ibu  Dr. Halimatussakdiah, S.Kp, M.Kep, Sp.Mat mengemukakan Audit Mutu Internal (AMI) adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di Poltekkes Kemenkes Aceh sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai Visi dan Misi. Dengan demikian maka AMI merupakan tahapan yang sangat strategis dalam pengembangan mutu terutama untuk meningkatkan mutu secara berkelanjutan. Dengan pedoman AMI ini Pusat Penjaminan Mutu Poltekkes Kemenkes Aceh mendorong untuk melakukan AMI secara aktif. Pedoman AMI merupakan petunjuk atau arahan agar pelaksanaan AMI dapat berjalan baik secara rutin dan berkelanjutan terutama bagi Prodi D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Aceh.